Kecamatan
Gantung Kabupaten Belitung Timur merupakan Satuan Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Belitung Timur yang mengelolah urusan pemerintah
dilingkungan kerja Camat, dengan ibu kota Kecamatan yang terletak di
Desa Lenggang. Pembentukan Kecamatan Gantung berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 22 Tahun 2005 tentang Pembentukan
Organisasi dan tata kerja Organisasi Kecamatan. Adapun luas wilayah
Kecamatan Gantung yaitu 54.630 Ha, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Manggar;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Selat Karimata;
- Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Dendang;
- Sebelah Barat berbatasan dengan kecamatan Simpang Renggiang
Kecamatan Manggar
Jl. Jenderal Sudirman No.66 Manggar
Telp:
0719 91701
Kecamatan
Manggar memiliki Visi: Mengoptimalkan Pelayanan yang Partisipasif
didukung Aparatur yang Bersih, Transparan, dan Profesional dengan
mewujudkan Manggar Sebagai Kota BISMILLAH
Adapun Misi-misi nya sebagai berikut:
1. Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan dan Desa
2. Meningkatkan Kualitas dan Intensitas pelayanan kepada Masyarakat
Kecamatan Kelapa Kampit
Jl. Beringin II No.25 Desa Mentawak Kecamatan Kelapa Kampit
Telp:
0719 -92131
email: kecamatankelapakampit@yahoo.co.id Visi: Mewujudkan Aparatur Kecamatan Kelapa Kampit yang Bersih, Transparandan Propesional Kecamatan
Kelapa Kampit yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 44
Tahun 1986 tentang Pembentukan Kecamatan Kelapakampit dan Kecamatan
Dendang di Kabupaten Belitung daerah tingkat II Belitung, dalam
perkembangannnya sehubungan dengan adanya Pemekaran wilayah Provinsi
Kepulaua Bangka Belitung serta pemekaran Kabupaten dari kabupaten
Belitung terjadi perubahan wilayah Administrasi.
Kecamatan Simpang Renggiang
Jalan Tengah KM 53 Renggiang
Telp:
081949332450
Kecamatan
Simpang Renggiaang adalah merupakan kecamatan pemekaran,terbentuk
berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Belitung Timur nomor 3 Tahun 2010
tenteng pembentukan Kecamatan Damar, Kecamatan Simpang Renggiang
Kecamatan Dendang dan Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur
dan Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor 96 Tahun 2010 tentang Efektif
Operasional Kecamatan Dendang Kabupaten Belitung Timur.
Kecamatan Damar
Jl. Sumatra, Dsn Damai Baru, Desa Mengkubang, Damar
Telp:
-
KANTOR
Camat Damar Kabupaten Belitung Timur adalah SKPD berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan
Kecamatan Damar , Kecamatan Simpang Renggiang, Kecamatan Dendang di
Kabupaten Belitung Timur.
Visi Kantor Damar yaitu Mengutamakan pelayanan prima yang bersifat
partisipatif didukung aparatur yang profesional serta mengoptimalkan
sumber daya yang ada.Misi Kantor Camat Damar Yaitu :
Meningkatkan kualitas dan intensitas pelayanan kepada masyarakat.
Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang aparatur kecamatan
Meningkatkan kualitas dan kuantitas aparatu kecamatan
Meningkatkan pembinaan dan pengelolaan aparatur pemerintah desa
Tidak ada komentar :
Posting Komentar