Senin, 09 Juni 2014

Belitung Timur : Profil Kecamatan

Kecamatan Gantung

Jl. Jenderal Ahmad Yani No.10 Selinsing - Gantung
Telp:  -
Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Belitung Timur yang mengelolah urusan pemerintah dilingkungan kerja Camat, dengan ibu kota Kecamatan yang terletak di Desa Lenggang. Pembentukan Kecamatan
Gantung berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 22 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan tata kerja Organisasi Kecamatan. Adapun luas wilayah Kecamatan Gantung yaitu 54.630 Ha, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Manggar;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Selat Karimata;
- Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Dendang;
- Sebelah Barat berbatasan dengan kecamatan Simpang Renggiang



Kecamatan Manggar
Jl. Jenderal Sudirman No.66 Manggar
Telp:  0719 91701
Kecamatan Manggar memiliki Visi: Mengoptimalkan Pelayanan yang Partisipasif didukung Aparatur yang Bersih, Transparan, dan Profesional dengan mewujudkan Manggar Sebagai Kota BISMILLAH
Adapun Misi-misi nya sebagai berikut:
1. Meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Kecamatan dan Desa
2. Meningkatkan Kualitas dan Intensitas pelayanan kepada Masyarakat


Kecamatan Kelapa Kampit
Jl. Beringin II No.25 Desa Mentawak Kecamatan Kelapa Kampit
Telp:  0719 -92131
email: kecamatankelapakampit@yahoo.co.id
Visi: Mewujudkan Aparatur Kecamatan Kelapa Kampit yang Bersih, Transparandan Propesional
Kecamatan Kelapa Kampit yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 44 Tahun 1986 tentang Pembentukan Kecamatan Kelapakampit dan Kecamatan Dendang di Kabupaten Belitung daerah tingkat II Belitung, dalam perkembangannnya sehubungan dengan  adanya Pemekaran wilayah Provinsi Kepulaua Bangka Belitung serta pemekaran Kabupaten dari kabupaten Belitung terjadi perubahan wilayah Administrasi.


Kecamatan Simpang Renggiang
Jalan Tengah KM 53 Renggiang
Telp:  081949332450
Kecamatan Simpang Renggiaang adalah merupakan kecamatan pemekaran,terbentuk berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Belitung Timur nomor 3 Tahun 2010 tenteng pembentukan Kecamatan Damar, Kecamatan Simpang Renggiang Kecamatan Dendang dan Kecamatan Simpang Pesak Kabupaten Belitung Timur dan Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor 96 Tahun 2010 tentang Efektif Operasional Kecamatan Dendang Kabupaten Belitung Timur.

Kecamatan Damar
Jl. Sumatra, Dsn Damai Baru, Desa Mengkubang, Damar
Telp:  -

KANTOR Camat Damar Kabupaten Belitung Timur adalah SKPD berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kecamatan Damar , Kecamatan Simpang Renggiang, Kecamatan Dendang di Kabupaten Belitung Timur.

Visi Kantor Damar yaitu Mengutamakan pelayanan prima yang bersifat partisipatif didukung aparatur yang profesional serta mengoptimalkan sumber daya yang ada.Misi Kantor Camat Damar Yaitu :
Meningkatkan kualitas dan intensitas pelayanan kepada masyarakat.
Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang aparatur kecamatan
Meningkatkan kualitas dan kuantitas aparatu kecamatan
Meningkatkan pembinaan dan pengelolaan aparatur pemerintah desa

Tidak ada komentar :

Posting Komentar