Sebagai masyarakat Bangka Belitung kita pasti mengenal yang namanya PT.
Timah. PT. Timah berperan sangat penting dalam pembangunan daerah di
Kepulauan Bangka Belitung. PT. Timah sendiri adalah perusahaan tambang
milik negara (BUMN) yang diwariskan sejak zaman penjajahan Belanda.
Peran PT. Timah untuk turut membantu pembangunan di Bangka Belitung
sangatlah aktif. Di mulai dari penerimaan karyawan yang di prioritaskan
putra-putri daerah Bangka Belitung sampai ke reklamasi pasca penambangan
baik itu oleh PT. Timah sendiri maupun dari Tambang Inkonvensional (TI)
oleh masyarakat setempat. Namun tidak banyak orang yang mengetahui
sejarah dari PT. Timah itu sendiri, termasuk juga masyarakat Bangka
Belitung yang masih banyak yang belum tahu mengenai sejarah dari PT.
Timah ini.
1. Bangka Tin Winning Bedrijft (BTW)
2. Gemeenschaappelijke Mijnbouw Maatschaappij Billiton (GMB)
3. Singkep TIN Exploitatie Maatschappij (SISTEM)
Dan kemudian pada tahun 1953 – 1958, Ketiga perusahaan Belanda tersebut dilebur menjadi tiga perusahaan Negara terpisah yaitu:
1. BTW menjadi PN Tambang Timah Bangka
2. GMB menjadi PN Tambang Timah Belitung
3. SITEM menjadi PN Tambang Timah Singkep
Setelah melewati tahap tersebut, pada tahun 1961 dibentuklah Badan
Pimpinan Umum Perusahaan Negara Tambang-tambang Timah (BPU PN Tambang
Timah) untuk mengkoordinasikan ketiga perusahaan tersebut.
Pada tahun 1968, Ketiga perusahaan Negara dan BPU tersebut dilebur kembali menjadi Perusahaan Negara (PN) Tambang Timah.
Ketika tahun 1976, PN Tambang Timah diubah menjadi Perusahaan Perseroan
(Persero) dengan nama PT Tambang Timah (Persero) yang seluruh sahamnya
dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.
Setelah mencapai tahun 1991 – 1995 PT Tambang Timah (Persero)
merestrukturisasi perusahaan yang antara lain adalah relokasi kantor
pusat dari Jakarta ke Pangkalpinang, pelepasan aset yang tidak berkaitan
dengan usaha pokok perusahaan & melakukan ekspor perdana logam
timah dengan kadar timbel yang rendah dengan merek Bangka Low Lead ke
Jepang.
Barulah pada tahun 1995 , PT Tambang Timah (Persero) melakukan penawaran
saham umum perdana dan sejak saat itu 35 % saham perusahaan dimiliki
oleh publik dan 65 % sahamnya masih dimiliki oleh Negara Republik
Indonesia.
Pada tahun 1998, PT Tambang Timah (Persero) Tbk merubah anggaran dasar
perseroan dan berubah menjadi PT Timah (Persero) Tbk dan juga melakukan
diversifikasi usaha dengan membentuk sejumlah anak perusahaan yaitu PT
Tambang Timah, PT Timah Industri, PT Timah Investasi Mineral, PT Timah
Eksplomin, PT Dok & Perkapalan Air Kantung (DAK), dan Indometal
London Ltd.
Kemudian pada tahun 2003, Kerjasama Operasi (KSO) antara PT Timah &
PT Sarana Karya (SAKA) dalam pengolahan aspal di Pulau Buton.
Di tahun 2006, Anak perusahaan PT Timah Tbk, PT Timah Industri
mendivestasikan 275.000 sahamnya di Plimsoll Corporation, Pte, Ltd,
Singapore kepada Sky Alliance Global Holding, Ltd. Penghentian
pencatatan (listing cancellation) atas Global Depositary Receipts (GDR)
di London Stock Exchange (LSE) dan sejak itu saham perseroan hanya
tercatat di Bursa Efek di Indonesia.
Kemudian pada tahun 2008, PT Timah (Persero) Tbk meresmikan tanur 9
& perluasan pabrik Electrolytic Refining (ER) yang merupakan proses
metamorphosis dr perkembangan industry dan perkembangan timah dunia yang
cukup drastis dari tahun 2003 – 2004.
Barulah pada tahun 2009, tepatnya pada tanggal 17 Januari 2009,
Peletakan batu pertama pembangunan pabrik Tin Chemical sebagai salah
satu usaha Perseroan dalam pengembangan produk hilir.
Dan sekarang pada tahun 2012, tepatnya tanggal 1 Februari 2012
terbentuklah INATIN dimana PT. Timah dan Anak perusahaan yang menjadi
anggotanya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar